Terkini.id, Palu – Dalam rangka mensosialisasikan gerakan sosial distancing serta menjalankan maklumat Kapolri nomor Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), membuat jajaran Polres Palu harus membubarkan beberapa acara yang sedang berlangsung di salah satu Hotel di kota Palu Selasa 24 maret 2020.
Acara yang dibubarkan itu adalah acara seminar yang di gelar oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulteng dan sebuah acara workshop kecantikan.
Dilansir dari akun instagram resmi humas.polrespalu, Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh mengungkapkan kegiatan yang sedang berlangsung di tengah mewabahnya virus Corona tidak boleh dilaksanakan karena termasuk instruksi Pemerintah.
“Kita harus mengikuti anjuran Pemerintah untuk mencegah masuknya wabah virus corona khususnya di Sulteng, jagalah kebersihan lingkungan masing-masing, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer,” ungkapnya.
Selanjutnya tak hanya membubarkan acara di hotel jajaran Polres Palu juga menyambangi sejumlah warkop sambil membagikan selebaran himbauan maklumat Kapolri tentang larangan melaksanakan giat dikeramaian.
“Mari menjaga lingkungan dirumah masing-masing, jaga kebersihan diri, dan jaga jarak satu meter jika diluar. Kata Moch Sholeh
Sekadar diketahui salah satu poin yang tertuang dalam Maklumat Kapolri adalah tentang pelarangan kegiatan sosial yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum ataupun di tempat sendiri.